Page 3 - Orthopaedi - Meja Communication
P. 3
PROFIL 03
ingin KemBaliKan martaBat
Profesi Bedah orthoPaedi
Prof. Dr. Zairin Noor, dr., SpOT(K)., MM
Tahun 2016 menjadi
babak baru bagi
Prof. Dr. Zairin Noor,
dr., SpOT(K)., MM
yang pada Kongres
Nasional PABOI
(KONAS PABOI) ke-
20 resmi menjabat
sebagai Presiden
PABOI periode
2016—2019.
ore itu, di hari pertama KONAS Terkait dengan hal di atas, adakah kendala yang
PABOI yang jatuh pada hari Rabu, menanti dan apa antisipasinya?
S23 November 2016, redaksi Buletin Prof. Zairin: Tentunya kami melakukan
Orthopaedi berkesempatan untuk berbincang konsolidasi di internal, kemudian berusaha patuh
dengan Prof. Dr. Zairin Noor, dr., SpOT(K)., pada peraturan pemerintah. Kami juga membuat
MM (Prof. Zairin) dan Dr. Moh. Adib Panduan Nasional Pelayanan Klinik (PNPK)
Khumaidi, SpOT (Dr. Adib) selaku Sekretaris untuk memperjuangkan kesejahteraan anggota
Jenderal PABOI periode 2016—2019. Pada yang terkait dengan Departemen Kesehatan
edisi ini, kami sarikan perbincangan kami sebagai pengatur regulasi atau kebijakan di
dengan keduanya. dalam pelayanan kesehatan khususnya di bidang
orthopaedi dan pelayanan pada umumnya.
Permasalahan utama seputar orthopaed apa
yang dinilai urgent dan menjadi fokus utama Berbicara mengenai organisasi (PABOI), apa
pada masa kepengurusan periode ini? masalah yang dinilai urgent sehingga masuk dalam
Prof. Zairin: Mengembalikan martabat perhatian Profesor pada masa kepemimpinan
profesi bedah orthopaedi. Profesionalisme kali ini?
di bidang orthopaedi dan memperjuangkan Prof. Zairin: Permasalahan utama yang akan
hak-hak kesejahteraan bedah orthopaedi saya benahi adalah kepengurusan. Baik dari sisi
serta hubungannya dengan pelayanan BPJS. organisasi maupun keanggotaan PABOI harus
Diharapkan parameter pelayanan tidak dibuat lebih modern dan profesional. Pembenahan
berdasarkan kategori rumah sakit namun dari sisi internal terkait dengan standardisasi
berdasarkan kompetensi tindakan bedah kompetensi, proses kesetaraan, pembuatan SOP
orthopaedi. Jadi pelayanan baik di tingkat serta PNPK dan sebagainya. Organisasi yang
kabupaten maupun ibukota sama. kokoh dengan internal yang sudah diadvokasi
akan menjadi modal pada saat berhadapan dengan
Apa langkah konkret guna menyelesaikan regulasi, kita memiliki produk intelektual yang
permasalahan tersebut? dibuat oleh PABOI dari sisi orthopaedi untuk
Prof. Zairin: Berjuang melalui advokasi internal disampaikan kepada pemerintah. Pembenahan
dan eksternal ke stakeholder terkait. Eksternal dari sisi internal—kepengurusan—pada dasarnya
artinya ke pemerintah, terkait dengan regulasi merupakan kepentingan anggota: terkait
pelayanan, pendidikan, dan advokasi ke dengan kesejahteraaan, menjalin pembinaan,
pihak-pihak terkait. Selain itu juga diadakan dan pembelaan hukum bagi anggota. Ujungnya
pembinaan kepemimpinan serta keanggotaan. meningkatkan marwah/martabat profesi.
ŏ ŏ ŏđŏŏ ŏ ŏĂĀāć
16978526_BULETIN ORTHOPEDI INDONESIA ED.3_T-3